Minggu, 05 Februari 2012

Ambok Dibunuh dengan Senjata Khusus

JAMBI - Pelan-pelan tapi pasti, latar belakang dan modus operandi pembunuhan terhadap Pengusaha ayam potong Ambok Alang, 19 Maret 2010 lalu, terus terkuak. Dari keterangan Jamaludin alias Jamak, tersangka yang sudah ditangkap, semakin menguatkan dugaan pembunuhan itu memang sudah direncanakan dengan matang.
Dalam pemeriksaan, Jamak mengatakan, saat melakukan pembunuhan, mereka dibekali dengan senjata tajam khusus. Sebab, kalau dengan senjata tajam biasa, Ambo Alang tidak akan mempan. “Pengakuan Jamak, korban kebal senjata tajam. Makanya, dia dibunuh dengan senjata khusus yang dilumuri minyak ritual,” ungkap Kapolsekta Jambi Timur Kompol Evandri kepada Jambi Independent, kemarin (30/1).
Masih menurut Jamak, kata Evandri, senjata khusus yang digunakan untuk membunuh korban langsung diberikan oleh H Siri. Namun, sampai kemarin, H Siri belum mengakui sebagai otak pembunuhan menantunya itu. “Dia masih tetap membantah, belum mau mengaku,” ujarnya.

Seperti diberitakan, H Siri bersama istri korban, Indo Asek dan adiknya, Amri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya ditangkap setelah Anggota Reskrim Khusus Polsekta Jambi Timur berhasil Jamaludin alias Jamak, pelaku yang bertindak sebagai ekskutor di Jakarta, Sabtu dini hari (28/1) lalu.
Saat ini, Jamak bersama H Siri dan Amri ditahan di Polsekta Jambi Timur. Sedangkan Indo Asek di tahanan di Polresta Jambi. Menurut Evandri, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memindahkan H Siri ke tahanan polresta. Sementara Jamak dan Amri tetap di tahanan di Polsekta Jambi Timur. “Pemindahan H Siri dilakukan untuk keamanan Jamak,” katanya.
Selain itu, senjata yang digunakan untuk membunuh, kemarin, istri korban Indo Asek juga mulai mengungkapkan perilaku suaminya. “Ditanya penyidik, dia mengatakan, suaminya (Ambok Alang/korban) sering berbuat kasar dan tidak sadar diri,” ungkap Evandri.
Keterangan Indo Asek ini bertolak belakang dengan pernyataannya sehari sebelumnya. Saat ditanya wartawan, Minggu lalu, Indo Asek mengatakan suaminya baik. Mereka juga tidak pernah bertengkar. Namun, dia juga belum mengakui ikut terlibat dalam pembunuhan suaminya.
Pantauan Jambi Independent, Indo Asek menempati ruang tahanan narkoba Polresta. Dalam ruangan berukuran 4x6 meter tersebut, terdapat sekitar 10 tahanan wanita lainnya.
Saat ditanya soal keterlibatan dirinya, Indo Asek tetap bersikukuh bahwa dia bukan otak pelaku pembunuhan suaminya. “Aku tidak menyuruh,” katanya, sambil memalingkan tubuh dan berdiam diri dengan mengenakan baju tidur warna putih dan kain sarung.
Menurut Evandri, hingga kemarin, sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Jamaludin alias Jamak, Indo Asek, H Siri dan Amri. Masih ada empat orang lagi yang diduga terlibat belum tertangkap. Yaitu, Jamal, Jamal Tua, Juat dan mertua perempuan korban, Siti Maryam.
Evandri mengaku kesulitan menemukan keempat orang tersebut. “Ibu Maryam tinggal di Tembilahan, tapi kita prediksi dia sudah lari karena suaminya sudah ditahan,” katanya.
Lalu, tiga pelaku lainnya Jamal, Jamal Tua dan Juat juga belu diketahui keberadaannya. “Persembunyian mereka masih kita lacak,” ujarnya.
“Kita agak kesulitan menemukan mereka, karena belum mendapat foto para pelaku. Kita akan buatkan sketsanya, jika foto mereka tidak ada,” imbuhnya.
Selain menahan keempat tersangka, polisi juga menyita sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R milik Indo Asek yang diberikan kepada suami barunya, berinisial R. Penyidik juga menyita motor Yamaha Vixion berwarna merah nopol BH 5551 NM dari Amri dan sepeda motor Yamaha Mio BH 5852 NN milik Asek.
“Motor itu diduga dibeli dari harta korban. Karena, setelah korban dibunuh, mereka menguasai hartanya,” kata Evandri.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan menyegel rumah korban yang dikuasai tersangka Asek. “Kita belum melihat keterlibatan suami baru korban, kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Evandri menegaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, makin menguatkan dugaan otak pelaku pembunuhan itu mengarah kepada H Siri dan Indo Asek. Ibu mertua korban juga disebut-sebut ada saat perencanaan pembunuhan itu. Untuk memastikannya, ibu mertua korban tersebut masih kita cari, ujarnya.
Sementara itu, Amri, dari keterangannya tidak berubah, sama dengan keterangan sebelumnya saat diperiksa usai kejadian. Disinggung mengenai motif pembunuhan terhadap Ambok Alang, Evandri mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Menurut Evandri, pihaknya akan menelusuri dikemanakan saja harta benda milik korban oleh istrinya. “Motifnya ingin menguasai harta dan rasa sakit hati. Namun akan terus kita telusuri,” katanya.
Dalam kasus ini, tersangka Jamaluddin alias Jamak akan dijerat dengan pasal 340 KUHP. Sementara H M Siri, Indo Asek dan Amri alias Adeng, selain dijerat pasal 340 KUHP, juga subsidair pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!