Menkeu Agus Martowardojo mengatakan usulan tersebut
akan disampaikan pemerintah dalam APBN Perubahan (APBNP) yang pengajuan
tahun ini akan dipercepat. "Dalam menyusun anggaran subsidi, kami ingin
supaya DPR cukup menyetujui jumlah nilai subsidi," kata Menkeu di
kantornya kemarin (3/2).
Agus mengatakan harga
tidak bisa dibatasi karena mengikuti harga intenasional yang sulit
dikendalikan. Ia mengatakan peningkatan harga internasional akan membuat
batasan anggaran subsidi tidak sesuai dengan rencana. Ini akan
berbuntut terhadap meningkatnya risiko perekonomian Indonesia. Investor
juga akan menganggap pemerintah tidak bisa mengelola anggaran dengan
baik.
Menkeu mengatakan dalam dua tahun
terakhir, pemerintah dan DPR menghabiskan waktu cukup lama untuk
membahas subsidi. Sementara masyarakat luas berharap masalah tersebut
tidak berlarut-larut. Agus mengatakan, parlemen masih bisa mendalami
penetapan subsidi hingga volume yang bisa disetujui. "Tetapi tidak bisa
kemudian menetapkan harga," kata Agus.
Melalui
subsidi konstan, DPR hanya turut menetapkan besaran subsidi per liter
untuk BBM atau per KwH untuk listrik. Menkeu mencontohkan penetapan
subsidi Rp 3.000 per liter. Jika harga internasional naik, harga BBM
turut naik. Jika turun, juga akan disesuaikan. Namun, subsidinya tetap
konstan. Selama ini, DPR memiliki kewenangan menetapkan besaran subsidi
berikut memberikan izin penetapan harga BBM dan tarif listrik.
Menkeu
berharap Kementrian ESDM, PT Pertamina, dan PT PLN bisa menyetujui
kontrak kinerja untuk menjaga subsidi sesuai dengan yang ditargetkan.
Selama ini, subsidi kerap bengkak dan tidak sesuai dengan yang
dianggarkan karena sejumlah program yang tidak berjalan. Contohnya,
program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt yang
tak berjalan sesuai jadwal, membuat kebutuhan BBM di PLN menjadi lebih
besar.
Tahun 2011, realisasi subsidi BBM
mencapai Rp 165,2 triliun atau lebih besar 27,4 persen dari anggaran di
APBNP 2011. Sedangkan subsidi listrik membengkak 38 persen menjadi Rp
90,5 triliun. Dalam APBN 2012, harga minyak mentah Indonesia (ICP)
diperkirakan mencapai USD 90 per barel. Dengan asumsi itu, pemerintah
masih harus menaikkan tarif listrik rata-rata 10 persen per 1 April.
Rencana
pembatasan subsidi BBM juga sudah diamanatkan dalam APBN 2012.
Sementara, asumsi harga ICP saat ini sudah menembus USD 110 per barel.
Subsidi energi ditetapkan Rp 168,559 triliun. Subsidi BBM dan elpiji 3
kilogram ditetapkan Rp 123,559 triliun. Sedangkan subsidi listrik
dianggarkan Rp 44,96 triliun.
Kenaikan tarif
listrik mesti sudah disetujui akhir Januari lalu. Namun hingga kini, DPR
belum menyetujui kenaikan tarif listrik. Menkeu mengatakan untuk
mewaspadai itu, APBNP akan dipercepat dari pembahasan reguler yang
biasanya dibahas mulai Juni. Percepatan juga dilakukan karena sejumlah
asumsi seperti harga minyak yang sudah jauh di atas proyeksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!