Selasa, 23 Oktober 2012

Pelaku Pembawa Minah Bersubsidi Tidak Ditahan

KERICI - Kapolres Kerinci AKBP Ismail mengatakan, kasus penangkapan minah bersubsidi asal Sumbar pekan lalu, saat ini proses hukum untuk sopir, dan kernet mobil pikap dilanjutkan ketahap berikutnya.
 
 "Keduanya memang belum ditahan karena butuh proses waktu yang lama. Tapi proses hukumnya akan terus kita lanjutkan. Sementara barang bukti minah sudah kita amankan di mapolres," katanya.


 Kata Ismail, saat dilakukan penangkapan diduga mereka membawa sekitar 1,5 ton minah. Namun setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3 ton minah yang dibawa dari Sumbar. Terdiri dari 11 drum dan 30 derijen.
 
 Terkait proses hukum kasus tersebut, diperlukan saksi ahli dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) Jakarta, sehingga memakan waktu yang lama untuk proses penyidikannya.

 "Kita sudah koordinasi dengan pihak BP MIGAS, nanti kita yang akan berangkat ke sana. Atau bisa juga mereka yang datang ke sini. Untuk saat ini tersangkanya hanya dua orang, sedangkan pembelinya tidak bisa ditahan karena belum ada transaksi," ujar kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!