Selasa, 23 Oktober 2012

Warga 16 Desa di Kerinci Tuntut Perambah Dilepas

KERINCI - Ratusan warga yang berasal dari 16 Desa yang ada dikawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), mendatangi DPRD Kerinci, untuk menuntut dilepaskannya lima warga yang ditahan karena melakukan perambahan hutan.
  
Suasana hearing sempat memanas. Bahkan, saat hearing selesai, petugas TNKS yang hadir langsung keluar
dengan menutup wajah dengan helem. Informasi dari sumber Tribun, petugas TNKS sempat takut datang ke gedung DPRD Kerinci, sehingga dijemput polisi.
  
"Saat pertemuan siang tadi, hanya beberapa orang saja yang datang. Namun saat keluar sudah ada puluhan warga yang mendatangi DPRD Kerinci," kata seorang petugas yang hadir saat pertemuan.
  
Sementara itu, warga sendiri menuntut rekan mereka dibebaskan. "Ya, kami minta warga kami yang ditahan dibebaskan. Mereka bukanlah perambahan TNKS seperti yang disangka petugas. Empat orang yang ditangkap tersebut hanya merupakan pekerja, mereka bukan pemilik kebun," ujar warga.
  
Katanya, selama ini tidak ada sosialisasi petugas TNKS kepada warga, bahwa kawasan yang dirambah adalah kawasan TNKS. "Aneh, kok selama ini TNKS tidak pernah mengeluarkan teguran. Apalagi sudah ada ratusan petani yang menggarap lahan dikawasan itu. Belum lagi pembangunan jalan dan jembatan," katanya.

    Warga lainnya mengaku TNKS tebang pilih dalam melakukan penindakan. Terkesan ada maksud lain dari penangkapan tersebut.

    Hal tersebut, dibantah perwakilan TNKS. Petugas mengaku sudah memasang patok di lokasi yang dirambah. "Patoknya sudah kita pasang, namun sering bergeser dan hilang begitu saja," jelas petugas itu.

    Petugas juga mengatakan jembatan, pondok, dan juga TKP sudah masuk dalam kawasan. "Titik jembatan sudah 1,2 km masuk dalam kawasan TNKS. Pondok 1,5 Km masuk TNKS, dan TKP penangkapan 2 Km dr TNKS," kata petugas..

    Untuk informasi, lima warga yang membuka ladang di kawasan Pasir Jaya, Renah Pemetik, Kecamatan Sulak Mukai, Kabupaten Kerinci, diamankan polisi kehutanan BB TNKS.

    Lima warga yang ditahan tersebut, yakni JN (35), SY (42), HR (40), BS (38), dan HA (35). Kepala Seksi Wilayah I, Balai Besar TNKS, Agusman, mengakui adanya penangkapan tersebut. Katanya, kelima tersangka perambahan sudah diserahkan kepada Polres Kerinci.

    Sementara itu, anggota DPRD yang hadir saat hearing tersebut, minta kepada pemerintah daerah dan TNKS untuk melakukan koordinasi, agar masalah batas ini bisa diselesaikan. "Semua pihak tidak bisa disalahkan dalam hal ini," kata anggota DPRD Kerinci, Subur Budiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!