Minggu, 05 Februari 2012

PDIP Minta Wayan Koster Kooperatif

VIVAnews - Politisi PDIP, Wayan Koster dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koster dicegah terkait dengan kasus suap wisma atlet yang sedang diusut KPK.


Bersama Koster, KPK juga mencegah dan menetapkan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh sebagai tersangka suap wisma atlet. Kasus ini sebelumnya sudah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Menanggapi hal itu DPD PDIP Bali mengambil sikap. Secara resmi, PDIP Bali meminta kepada Wayan Koster untuk kooperatif terhadap penegak hukum.

"Kami meminta agar dia kooperatif. Kami partai yang taat dan patuh hukum. Untuk statusnya, kami melihat perkembangan lebih jauh," kata Sekretaris DPD PDIP Bali, Nyoman Adi Wiryatama kepada VIVAnews.com, Jumat 3 Februari 2012.

PDIP Bali sendiri, sambung Adi, belum memutuskan terkait status Wayan Koster lantaran politisi asal Kabupaten Buleleng itu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Sementara ini status Koster masih dicegah, belum ditetapkan tersangka. Jika sudah ditetapkan tersangka, kami akan putuskan melalui rapat resmi," tandas Adi.

Meski KPK mencekal Koster, namun Adi meyakini hal itu tak akan berpengaruh terhadap suara PDIP Bali. "Tak ada masalah dengan PDIP Bali. Kami tetap optimis," imbuh Adi. (umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!