Rabu, 22 Februari 2012

Polisi Menangkap Pelaku Pembalakan Liar di TNKS

PADANG ARO, KOMPAS.com — Tim gabungan kepolisian dan polisi kehutanan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (Balai Besar TNKS) berhasil menangkap pelaku penebangan liar di kawasan TNKS di Sei Kapur, Pakan Rabaa, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Kita berhasil menangkap pelaku penebangan liar di kawasan TNKS di Sei Kapur, Pakan Rabaa, pada Kamis (15/12/2011) sekitar pukul 13.30 WIB dalam operasi gabungan yang digelar Polisi Hutan Balai Besar TNKS dan Polres Solok Selatan," kata Kepala Seksi Wilayah IV TNKS San Andre Jatmiko ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (16/12/2011).

Saat penangkapan, pelaku yang bernama Khairul (33) tersebut sedang menebang pohon jenis damar (Agathis dammara) yang memiliki diameter sekitar 70 sentimeter menggunakan mesin yang berada di lokasi 1,150 kilometer dari batas permukiman atau sudah masuk dalam kawasan TNKS.
Informasi aktivitas penebangan liar tersebut, menurut San Andre, diperoleh dari masyarakat. "Informasi masyarakat, sering terdengar mesin pemotong kayu di daerah itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan operasi," katanya.
Selain menangkap Khairul, tim gabungan juga membawa tujuh orang yang berada di lokasi yang diduga sebagai tukang angkat kayu.
Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Djoko Trisulo mengatakan, Khairul sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan menebang pohon di kawasan TNKS. Polisi masih memeriksa tersangka.
Selain memeriksa Khairul, kepolisian juga meminta keterangan tujuh orang yang berada di lokasi penebangan yang masih berstatus sebagai saksi.
"Tujuh orang yang berada di lokasi, yang saat itu sedang melihat penebangan, masih kami periksa sebagai saksi dan sudah kami mintai keterangan," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia baru satu kali menebang pohon di kawasan TNKS. Kayu tersebut rencananya akan dijual ke seorang warga Pakan Rabaa, Koto Parik Gadang Diateh, dengan inisial IP.
"Kami belum meminta keterangan IP. Kami juga belum tahu profesi IP. Saat ini, kami masih memfokuskan pemeriksaan terhadap Khairul," katanya.
Dalam operasi gabungan tersebut, Polres Solok Selatan mengerahkan empat personel, ditambah tujuh personel dari Polisi Hutan Balai Besar TNKS. Penangkapan pelaku penebangan liar di kawasan TNKS kali ini merupakan yang pertama pada 2011.
Sumber :
ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!