KERINCI - Dunia Pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Kerinci kembali tercoreng. Madrasah Ibtidayah (MI) No 30/E.3 Desa Belui,
Kecamatan Depati Tujuh, yang menuai masalah dan berbuntut pada
penyegelan oleh warga.
Akibatnya, 40 siswa terlantar karena tidak bisa menjalani aktivitas belajar dan mengajarnya, akibat sekolah mereka ditutup.
Menurut informasi yang didapat di lapangan, penyegelan terhadap MI No 30/E.3 tersebut merupakan buntut dari kekesalan wali murid dan para guru terhadap kinerja Kepala MI, Hainar, yang diduga telah menggelapkan dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sejumlah dana lainnya.
Seorang guru MI No 30/E.3 yang namanya tidak ingin disebutkan, mengatakan, penyegelan MI dilakukan karena kesal perilaku dari Kepala Madrasah yang telah menggelapkan dana BOS, DAK dan dana lainnya.
Hal tersebut terbukti, semenjak dua periode kepemimpinannya tidak tampak sedikitpun perubahan yang terjadi di madrasah. Padahal setiap triwulannya Madrasah tersebut menerima dana BOS dari Kementrian Agama.
"Dana bos sejak dua periode ini tidak ada buktinya, jangankan untuk guru, untuk pembangunan sekolahpun tidak ada. Ini kan sudah menjadi bukti kuat kalau dana bos ini digunakan kepala sekolah untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Parahnya lagi, selain dana BOS MI No 30/E.3, beberapa waktu yang lalu juga menerima dana DAK sebesar Rp 240 Juta. Namun dana yang besar tersebut hingga kini belum ada buktinya.
Tidak hanya itu saja, selain dana DAK dan BOS ada juga dana lainnya seperti BSM bagi siswa. Hal itu sangatlah mencurigakan, karena dari sekian banyak dana yang didapat tersebut belum ada satupun buktinya termasuk kepada siswa.
Kondisi tersebut tidak khayal membuat para wali murid merasa tidak senang dengan Kepala MI. "Bukan hanya dana DAK dan BOS, dana BSM saja tidak diberikan, jadi wajar kami dan wali murid kesal.
Bahkan beberapa waktu yang lalu saya menerima SMS dari wali murid bahwa wali murid mengancam mengusir Kepala Madrasah jika masih datang ke sekolah, mereka minta kepala madrasah berhenti," jelasnya.
Sementara itu, Kepala MI No 30/E.3, Hainar, membantah penyegelan MI No 30/E.3 Belui tersebut terkait masalah dana BOS. Menurutnya, penyegelan tersebut disebabkan para guru, ada ketidaksingkronan guru dengannya.
"Masalah dana BOS tidak ada masalah, ini murni karena guru. Gurunya saja yang ingin membuat masalah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kementeria Agama Kabupaten Kerinci, melalui Kabag TU, saat dihubungi vi ponselnya mengatakan, segera menarik kepala sekolah tersebut. Serta sekolah tersebut dikembalikan kepada yayasan.
" Sekolah tersebut milik yayasan dan Kemenag sudah kembalikan MI tersebut ke yayasan. Kita sudah bantu tapi malah ribut, dan kepala sekolah akan ditarik," jelasnya.
Akibatnya, 40 siswa terlantar karena tidak bisa menjalani aktivitas belajar dan mengajarnya, akibat sekolah mereka ditutup.
Menurut informasi yang didapat di lapangan, penyegelan terhadap MI No 30/E.3 tersebut merupakan buntut dari kekesalan wali murid dan para guru terhadap kinerja Kepala MI, Hainar, yang diduga telah menggelapkan dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sejumlah dana lainnya.
Seorang guru MI No 30/E.3 yang namanya tidak ingin disebutkan, mengatakan, penyegelan MI dilakukan karena kesal perilaku dari Kepala Madrasah yang telah menggelapkan dana BOS, DAK dan dana lainnya.
Hal tersebut terbukti, semenjak dua periode kepemimpinannya tidak tampak sedikitpun perubahan yang terjadi di madrasah. Padahal setiap triwulannya Madrasah tersebut menerima dana BOS dari Kementrian Agama.
"Dana bos sejak dua periode ini tidak ada buktinya, jangankan untuk guru, untuk pembangunan sekolahpun tidak ada. Ini kan sudah menjadi bukti kuat kalau dana bos ini digunakan kepala sekolah untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Parahnya lagi, selain dana BOS MI No 30/E.3, beberapa waktu yang lalu juga menerima dana DAK sebesar Rp 240 Juta. Namun dana yang besar tersebut hingga kini belum ada buktinya.
Tidak hanya itu saja, selain dana DAK dan BOS ada juga dana lainnya seperti BSM bagi siswa. Hal itu sangatlah mencurigakan, karena dari sekian banyak dana yang didapat tersebut belum ada satupun buktinya termasuk kepada siswa.
Kondisi tersebut tidak khayal membuat para wali murid merasa tidak senang dengan Kepala MI. "Bukan hanya dana DAK dan BOS, dana BSM saja tidak diberikan, jadi wajar kami dan wali murid kesal.
Bahkan beberapa waktu yang lalu saya menerima SMS dari wali murid bahwa wali murid mengancam mengusir Kepala Madrasah jika masih datang ke sekolah, mereka minta kepala madrasah berhenti," jelasnya.
Sementara itu, Kepala MI No 30/E.3, Hainar, membantah penyegelan MI No 30/E.3 Belui tersebut terkait masalah dana BOS. Menurutnya, penyegelan tersebut disebabkan para guru, ada ketidaksingkronan guru dengannya.
"Masalah dana BOS tidak ada masalah, ini murni karena guru. Gurunya saja yang ingin membuat masalah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kementeria Agama Kabupaten Kerinci, melalui Kabag TU, saat dihubungi vi ponselnya mengatakan, segera menarik kepala sekolah tersebut. Serta sekolah tersebut dikembalikan kepada yayasan.
" Sekolah tersebut milik yayasan dan Kemenag sudah kembalikan MI tersebut ke yayasan. Kita sudah bantu tapi malah ribut, dan kepala sekolah akan ditarik," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!