Selasa, 23 Oktober 2012

Tangkap Napi Koruptor

SEKIAN lama ditunggu, Polresta Kerinci dan Kejari Sungaipenuh belum juga berhasil menangkap Nasrul Madin dan Syamsu Arifin, terpidana kasus korupsi tunjangan kesejahteraan anggota DPRD Kerinci tahun 2003.
Entah karena dua terpidana itu sedemikian lihainya dalam bersembunyi atau karena aparat penegak hukum kurang giat mencari, faktanya, hingga kemarin belum ada kabar mengenai penangkapan mereka.

Dua terpidana yang seharusnya sudah menjalani hukuman penjara itu masih bebas melenggang menikmati kebebasan seperti layaknya orang yang tak punya salah.
Geram terhadap perkembangan kasus ini yang belum tuntas juga, puluhan mahasiswa anggota HMI Cabang Kerinci kemarin berdemo di Kejari Sungaipenuh. Mereka mendesak aparat segera segera menangkap Nasrul Madin dan Syamsu Arifin.
Masih berlarut-larutnya kasus ini semakin membuka mata kita bagaimana peliknya menangani kasus korupsi di negeri ini. Untuk sampai pada tahap penyidikan saja, sebuah kasus korupsi harus melalui proses berliku yang rawan akan penyimpangan oleh oknum penegak hukum.
Ini terbukti dari masih banyaknya kasus yang akhirnya mengendap dan batal berlanjut ke pengadilan. Beberapa kasus besar bahkan berakhir dengan penghentian penyidikan, meski ada indikasi jelas kasus itu sebenarnya bisa terus berlanjut.
Jika sebuah kasus korupsi lolos ke tahap berikutnya yakni persidangan, masih banyak rintangan menghadang. Kita bisa melihat bagaimana maraknya kasus penyuapan terhadap oknum penegak hukum baik di kejaksaan maupun hakim yang mengakibatkan tersangka korupsi mendapat hukuman ringan, bahkan bebas.
Tak berhenti di situ, meski putusan hakim sudah diberikan tak jarang para terpidana masih bisa seenaknya berkeliaran karena belum dieksekusi.
Kalaupun sudah dipenjara, berbagai kemudahan masih bisa didapatkan para terpidana kasus korupsi. Tak jarang mereka tetap bisa menikmati berbagai fasilitas yang sebenarnya terlalu mewah untuk para napi. Ini semua asal ada fulus yang mereka berikan kepada oknum aparat yang gemar korupsi pula.
Ini semua membuktikan bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan nomor satu yang menghambat negeri ini untuk maju.
Apa yang dilakukan oleh mahasiswa Kerinci perlu kita hargai sebagai langkah koreksi terhadap aparat penegak hukum agar melakukan tugasnya sebaik mungkin. Karena bukan tidak mungkin tanpa perhatian dari masyarakat yang seolah sibuk dengan urusannya masing-masing, bukan mustahil kasus ini akan mengendap dan tak tentu akhirnya.
Jika itu yang terjadi, bukannya menjalani hukuman, para terpidana itu justru bebas. Bisa dimaklumi jika para mahasiswa geram karena terpidana ini tak kunjung ditangkap. Bagaimanapun dua terpidana ini pasti tak selihai teroris yang pandai menyembunyikan diri. Dengan usia yang tak lagi muda dan gerak yang terbatas, bahkan ada alamat jelas untuk mencari informasi, tentu tak sulit bagi aparat penegak hukum untuk menangkapnya.
Semoga desakan dari mahasiswa ini segera dijawab dengan kerja nyata para penegak hukum di Kerinci dengan menangkap dua terpidana korupsi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!