Menurutnya, kekurangan tenaga PNS terbesar pada
tenaga guru, yakni sebanyak 349 PNS. Sedangkan bidang struktural
sebanyak 68 PNS. Untuk menutupi kekurangan PNS tersebut, dia mengatakan,
sudah memanggil dan memerintahkan BKD untuk membuat laporan anasilis
kebutuhan PNS, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Menpan dan BKN.
Kabupaten
Kerinci berpeluang besar bisa melakukan penerimaan PNS, karena beban
APBD untuk pembayaran gaji PNS di bawah 50 persen. “Kita berpeluang
besar menerima PNS, karena beban APBD untuk membayar gaji PNS masih di
bawah 50 persen. Berkenan atau tidaknya, sampai saat ini kita masih
menunggu kabar dari Menpan,” ungkapnya.
Selain
itu, Pemkab Kerinci juga sudah menyiapkan laporan kebutuhan PNS untuk
lima tahun ke depan yang akan disampaikan kepada Menpan. Untuk
pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum
bisa dipastikan. Pemkab Kerinci masing menunggu peraturan pemerintah
(PP). “Untuk pengangkatan honorer menjadi PNS belum bisa dilakukan
karena kita masih menunggu PP-nya,” terangnya.
Lantas,
bagaimana prosedurnya? Menurut dia, prosedur pengangkatan honorer
menjadi PNS dibagi menjadi dua kategori. Untuk kategori pertama, bila
PP-nya sudah diterbitkan bisa langsung dilakukan pengangkatan. Sedangkan
untuk kategori dua, masing menunggu instruksi pemerintah pusat. “Untuk
kategori pertama, bisa langsung diangkat. Untuk kategori dua melalui
jalur seleksi. Tapi itu semua kita masih menunggu PP-nya dahulu,”
bebernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!