KERINCI-Perambahan liar yang terjadi di kawasan Taman Nasional Kerinci
Seblat (TNKS) semakin meluas. Data yang berhasil didapatkan Tribun dari
Balai Besar TNKS, saat ini sebanyak 41 ribu hektare lebih kawasan ini
sudah dibabat.
Menariknya lagi, perambahan terbesar terjadi di Kerinci. Dari 41.303 Hektare luas kawasan ini yang sudah dibabat, 22.800 hektare diantaranya berada di Kerinci.
Humas TNKS, Andre, mengakui hal itu. Menurutnya, perambahan di wilayah TNKS marak terjadi sejak 1998 lalu, yang umumnya dilakukan penduduk sekitar untuk dijadikan lahan budidaya.
"Berbagai upaya untuk menghentikan perambahan sudah dilakukan TNKS, termasuk dengan melakukan koordinasi dengan bupati, wali kota, Kodim 0417 Kerinci, serta Polres Kerinci," ujarnya.
Andre mengatakan, sekitar 50 persen perambahan terjadi di Kerinci. Bahkan beberapa hektare diantaranya terjadi di zona inti TNKS. Menyebabkan terjadinya kerusakan secara besar- besaran yang mengancam ekosistem.
"Kalau di Kerinci sendiri paling banyak terjadi di Kecamatan Batang Merangin, mencapai 5.100 hektare. Disusul Gunung Tujuh dan Kayu Aro, masing-masing 3.400 hektare dan 3.375 hektare,” ujarnya.
Selain di Kerinci, perambahan juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya dalam wilayah Provinsi Jambi. "Di Sungaipenuh terjadi perambahan seluas 1.900 hektare, Merangin 3.055 hektare, dan Bungo seluas 500 hektare," ujarnya.
Perambahan TNKS terbanyak setelah Jambi, terjadi di Bengkulu, mencapai 6.470 hektare. "Di Kabupaten Lebong terjadi perambahan 4.970 hektare, Rejang Lebong seluas 1.205 hektare, Bengkulu Utara seluas 50 hektare, dan Muko-muko seluas 245 hektare," katanya.
Di Sumatera Barat, banyak kawasan TNKS dirambah. Mencapai 3.520 hektare. Terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan seluas 2.005 hektare, di Solok Selatan seluas 830 hektare, dan Kabupaten Solok seluas 185 hektare.
Menariknya lagi, perambahan terbesar terjadi di Kerinci. Dari 41.303 Hektare luas kawasan ini yang sudah dibabat, 22.800 hektare diantaranya berada di Kerinci.
Humas TNKS, Andre, mengakui hal itu. Menurutnya, perambahan di wilayah TNKS marak terjadi sejak 1998 lalu, yang umumnya dilakukan penduduk sekitar untuk dijadikan lahan budidaya.
"Berbagai upaya untuk menghentikan perambahan sudah dilakukan TNKS, termasuk dengan melakukan koordinasi dengan bupati, wali kota, Kodim 0417 Kerinci, serta Polres Kerinci," ujarnya.
Andre mengatakan, sekitar 50 persen perambahan terjadi di Kerinci. Bahkan beberapa hektare diantaranya terjadi di zona inti TNKS. Menyebabkan terjadinya kerusakan secara besar- besaran yang mengancam ekosistem.
"Kalau di Kerinci sendiri paling banyak terjadi di Kecamatan Batang Merangin, mencapai 5.100 hektare. Disusul Gunung Tujuh dan Kayu Aro, masing-masing 3.400 hektare dan 3.375 hektare,” ujarnya.
Selain di Kerinci, perambahan juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya dalam wilayah Provinsi Jambi. "Di Sungaipenuh terjadi perambahan seluas 1.900 hektare, Merangin 3.055 hektare, dan Bungo seluas 500 hektare," ujarnya.
Perambahan TNKS terbanyak setelah Jambi, terjadi di Bengkulu, mencapai 6.470 hektare. "Di Kabupaten Lebong terjadi perambahan 4.970 hektare, Rejang Lebong seluas 1.205 hektare, Bengkulu Utara seluas 50 hektare, dan Muko-muko seluas 245 hektare," katanya.
Di Sumatera Barat, banyak kawasan TNKS dirambah. Mencapai 3.520 hektare. Terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan seluas 2.005 hektare, di Solok Selatan seluas 830 hektare, dan Kabupaten Solok seluas 185 hektare.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!