Jumat, 28 September 2012

Candra Purnama Cs Ikut Aman

SUNGAIPENUH, TRIBUN – Tiga pejabat dan mantan pejabat yang direkomendasikan oleh BPK terkait kasus dugaan korupsi dana bencana alam (Bencal) Kota Sungaipenuh, ikut aman dengan dihentikannya kasus mantan Walikota Sungaipenuh, Hasvia, oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Kamis (30/9) lalu.

Tiga pejabat dan mantan pejabat tersebut, yakni Mantan Sekda Kota Sungaipenuh, Arpensa, mantan Kadis DPPKA Kota Sungaipenuh, yang saat saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Sungaipenuh, Candra Purnama, dan Yulizar Hadi, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Endro Wasistomo, saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Hasvia Mtp, sebagai tersangka, satu paket dengan mereka.

“Ketiganya kan saat itu masih berstatus sebagai saksi. Hasvia saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dinyatakan tidak melakukan korupsi, apalagi mereka yang saat itu hanya sebagai saksi,” ujar Kajari, dikonfirmasi Tribun,Selasa (4/9) kemarin.

Endro mengaku, dengn di SP3 kannya kasus Hasvia, maka ketiga saksi tersebut tidak akan diperiksa lagi. “Untuk saat ini kasusnya sudah tuntas karena tidak ada kerugian negara dan tindakan melawan hukum. Dan saksi juga tidak akan dipanggil lagi,” terangnya.

Untuk informasi, Kasus dugaan korupsi dana bencana alam di Kota Sungaipenuh, dengan tersangka mantan Wali Kota Sungaipenuh, Hasvia Mtp, akhirnya resmi dihentikan sejak Kamis (30/8) kemarin, dan tersangka dinyatakan tidak bersalah.

Untuk mendalami kasus tersebut, Kajari mengaku meminta audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, juga diminta keterangan ahli, yakni dari Prof Sukamto Satoto dan Slamet Sibagaria SH, MH.

“Dari hasil audit dan keterangan saksi ahli itulah, terbukti tidak adanya unsur melawan hukum, dan kerugian negara yang dilakukan oleh Hasvia, sehingga kasusnya dinyatakan diberhentikan dan tidak berlanjut ke penuntutan,” terangnya.

Kasus tersebut lanjutnya, berawal dari anggaran tahun 2010. Saat itu kas daerah sedang kosong, karena APBD Kota Sungaipenuh belum di sahkan oleh Provinsi,  sementara kebutuhan sudah mendesak.

Untuk mengatasi hal tersebut, Hasvia selako Pjs Wali Kota saat itu, langsung mengambil kebijakan untuk meminjam uang sebesar Rp 500 juta di Bank BPD. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, yang membolehkan pemerintah daerah melakukan pinjaman.

“Namun belum sempat dana tersebut digunakan untuk kepentingan sekretariat daerah, di Kota Sungaipenuh terjadi bencana alam banjir bandang yang cukup besar. Namun karena SKPD  yang khusus menangani bencana belum ada, maka dibentuklah Satlak hanya saja dananya tidak ada,”tambahnya.

Untuk melakukan tanggap darurat bencana, pemerintah Kota Sungaipenuh lantas menggunakan dana pinjaman sebesar Rp 250 juta, diantaranya untuk membuat bendungan dari karung di rawang, biaya makan
pengungsi, dan kebutuhan lainnya.

“Tidak lama setelah kejadian tersebut, masuk bantuan pihak ketiga ke rekening Satlak, yang jumlahnya Rp 1 miliar lebih, untuk keperluan penanganan bencana alam di Kota Sungaipenuh,” ungkapnya.

Dana tersebut, lantas digunakan untuk mengganti dana pinjaman di sekretariat sebesar Rp 250 juta, Rp 100 juta untuk bagian umum, dan dana bintek DPRD Kota Sungaipenuh yang baru saja dibentuk ke bandung sebesar Rp 200 juta.

“Awalnya kami menduga dananya digunakan oleh Hasvia untuk kepentingan pribadi, namun ternyata tidak. Dan saat ini dananya sudah ada di kas daerah. Ketua DPRD Kota Sungaipenuh saat diperiksa juga mengakui hal itu,” tegasnya.

Dari keterangan saksi ahli, dalam keadaan darurat pejabat negara boleh melakukan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang (Deskresi). Hal ini termasuk bencana alam di Kota Sungaipenuh, sehingga tindakan Hasvia dibenarkan oleh hukum. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!