KERINCI - Peternak itik di Kabupaten Kerinci cukup berbangga hati,
khususnya di Desa Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat. Peternakan itik di
daerah ini, mendapat pengakuan sebagai ternak unggulan nasional dari
Kementerian Pertanian.
Bupati Kerinci Murasman, menerima langsung surat Keputusan Menteri Pertanian Dr Siswono, Nomor 2834 tahun 2012, di Pusat pelayanan Basic science Universitas Padjajaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten
Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/9), bersamaan acara bulan bakti peternakan dan kesehatan hewan tingkat nasional.
Murasman menerima SK tersebut, sebagai keberhasilan mewujudkan rumpun ternak unggas di Kerinci. Hanya dua kabupaten di Indonesia yang menerima surat keputusan tersebut. Yakni Kabupaten Temenggung dan Kerinci.
Usai menerima surat keputusan itu, kata Murasman, artinya itik di Kerinci menjadi itik unggulan dan menjadi percontohan nasional. Itik Kerinci sudah diakui secara nasonal memiliki kualitas yang baik dan mememiliki masa produktif yang sangat lama.
Untuk itu, ia mengharapkan agar peternakan itik yang ada di Kerinci khususnya Koto Majidin, terus diberi bimbingan oleh Dinas Peternakan. Sehingga bisa lebih mengembangkan usaha peternakan itik. Baik itik bertelur maupun itik yang disiapkan untuk menjadi bibit itik itu sendiri.
Kadis Peternakan dan Perikanan Kerinci, Gasdinual Gazam, mengatakan, itik yang menjadi perconyohan nasional tersebut adalah itik dari peternak di Koto Majidin.
Pihaknya juga telah memberikan bimbingan dan bantuan kepada perternak itik untuk berkembang. Ke depan pihaknya akan memantau dan membimbing peternak itik yang tidak hanya di Koto Majidin, tapi di desa lainnya.
"Nantinya surat keputusan dari menteri diperlihatkan kepada masyarakat Koto Majidin, sebagai bukti kerja keras peternak itik," ujarnya.
Bupati Kerinci Murasman, menerima langsung surat Keputusan Menteri Pertanian Dr Siswono, Nomor 2834 tahun 2012, di Pusat pelayanan Basic science Universitas Padjajaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten
Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/9), bersamaan acara bulan bakti peternakan dan kesehatan hewan tingkat nasional.
Murasman menerima SK tersebut, sebagai keberhasilan mewujudkan rumpun ternak unggas di Kerinci. Hanya dua kabupaten di Indonesia yang menerima surat keputusan tersebut. Yakni Kabupaten Temenggung dan Kerinci.
Usai menerima surat keputusan itu, kata Murasman, artinya itik di Kerinci menjadi itik unggulan dan menjadi percontohan nasional. Itik Kerinci sudah diakui secara nasonal memiliki kualitas yang baik dan mememiliki masa produktif yang sangat lama.
Untuk itu, ia mengharapkan agar peternakan itik yang ada di Kerinci khususnya Koto Majidin, terus diberi bimbingan oleh Dinas Peternakan. Sehingga bisa lebih mengembangkan usaha peternakan itik. Baik itik bertelur maupun itik yang disiapkan untuk menjadi bibit itik itu sendiri.
Kadis Peternakan dan Perikanan Kerinci, Gasdinual Gazam, mengatakan, itik yang menjadi perconyohan nasional tersebut adalah itik dari peternak di Koto Majidin.
Pihaknya juga telah memberikan bimbingan dan bantuan kepada perternak itik untuk berkembang. Ke depan pihaknya akan memantau dan membimbing peternak itik yang tidak hanya di Koto Majidin, tapi di desa lainnya.
"Nantinya surat keputusan dari menteri diperlihatkan kepada masyarakat Koto Majidin, sebagai bukti kerja keras peternak itik," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!