Jumat, 14 September 2012

Pemkab Lakukan Pertemuan Bahas Gaji Guru

*Murasman: Kita Akan Pelajari Secara Hukum

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci, langsung mengambil langkah cepat, untuk menampung aspirasi ratusan guru SD di Kecamatan Depati VII, yang mengharapkan gaji mereka yang dirampok ditangan bendahara UPTD sebesar Rp 545 juta.

Kamis (30/8), Pemkab Kerinci bersama dengan beberapa instansi terkait, seperti dinas pendidikan, DPPKA, tim TAPD, dan instansi lainnya mengadakan pertemuan khsusus, untuk membahas soal kepastian gaji guru yang dirampok beberapa waktu lalu.

“Kita tidak bisa begitu saja mengganti gaji yang dirampok tersebut. Harus dikaji dulu secara hukum, agar tidak bermasalah dikemudian hari,” ujar Murasman, dikonfirmasi Tribun, Kamis (30/8) kemarin.

Ia mengaku, jika dana tersebut diganti begitu saja, ditakutkan nantinya akan banyak bendahara yang akan menghilangkan uang, karena nantinya bakal diganti oleh pemerintah. “Ini sangat berbahaya, makanya kita harus hati-hati,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Murison. Ia berharap agar guru-guru bisa bersabar, untuk menunggu proses penggantian uang tersebut. “Ini kan uang negara, kita tidak bisa begitu saja mengeluarkannya,” jelasnya.

Selain kasus perampokan lanjutnya, ada juga hal-hal aneh lainnya terkait dengan bendahara. Ia mengatakan, ada guru yang mengaku tagihan bank nya di BNI belum juga dibayar oleh bendahara, padahal tagihan tersebut harusnya sudah dibayar beberapa bulan sebelumnya.

“Informasi yang kami dapat, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan beberapa orang guru, untuk melanjutkan proses penyidikan. Sedangkan belum dibayarnya tagihan bank sejumlah guru, kami sudah perintahkan kepada UPTD untuk mengeceknya ke bank,” tegasnya.

Sementara itu, Reni Devi Safitri, Guru SD 135/III Tebat Ijuk, mengatakan pihaknya mempertanyakan dan menginginkan adanya solusi dari dinas dan pemerintah kabupaten Kerinci, sehingga hak mereka berupa gaji pada bulan Agustus yang telah raib dibawa pencuri sebesar Rp. 545 juta segera dibayar.
         
“Kami tidak mengerti mengapa sampai sekarang tidak ada kejelasan tentang gaji kami. Beberapa hari lagi bulan Agustus akan habis. Kami tidak mau tahu apakah dana itu sudah dicuri atau bagaimana, kami menuntut hak kami segera dibayar,”ujarnya.
         
“Akibat dari hal ini, gaji yang kami harapkan untuk membantu kebutuhan lebaran tidak terpenuhi. Kemudian tagihan bank para guru juga macet. Bahkan tagihan bank kami bulan Maret dulu juga belum disetor oleh pihak UPTD. Kami menuntut sebelum 1 September gaji kami bulan Agustus sudah dibayar,” pungkasnya. (*)

Penulis : edijanuar
Editor : nani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!