Jumat, 28 September 2012

Tahun Depan Honorer Kategori II Kemungkinan Diangkat

KERINCI,JG Para tenaga honorer yang sudah lama mengabdikan dirinya kepada pemerintah, nampaknya perlu berbangga hati. Pasalnya, dalam kurun satu tahun tepatnya 2013 mendatang, bagi mereka yang terjaring dalam data base akan segera diangkat terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori II. Kabar gembira bagi tenaga honorer yang masuk dalam kategori II yang bekerja dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Pasalnya pada tahun 2013, para tenaga honorer kategori II bakal menjali Tes PNS.

Pelaksanaan tes yang bakal dijalani Honorer kategori II tersebut merupakan pintu maupun langkah awal bagi para tenaga Honorer untuk bisa menjadi PNS tetap.
Sekretaris Daerah Kerinci, Zulpahmi kepada media ini belum lama ini mengatakan pada 2013 nanti, tenaga honorer kategori II bakal jalani tes. Tes tersebut merupakan jalan bagi tenaga honorer kategori II untuk bisa menjadi PNS tetap di instansi lingkup Pemkab Kerinci.
“2013 nanti honorer kategori II akan menjalani tes untuk menjadi PNS tetap,” ungkapnya.
Dikatakannya, pelaksanaan tes yang diikuti oleh honorer kategori II hampir sama dengan pelaksanaan tes CPNS. Pelaksanaan tes dilaksanakan sesuai dengan formasi yang ditekuni setiap honorer tersebut.
“Tes dilaksanakan sesuai dengan formasi dari tenaga honorer tingkat II itu sendiri,”jelasnya.
Berbeda dengan honorer kategori I, lanjut Sekda Kerinci honorer kategori I saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat. SK tersebut diperkirakan bakal keluar dalam waktu dekat.
“Kalau honorer kategori I sudah ditahap aman, dalam waktu dekat mereka akan menerima SK PNSnya,” terangnya.
Ditanya mengenai tentang masih adanya tenaga honorer yang telah mengabdi sejak 2001 namun tidak masuk honorer kategori I, Sekda Kerinci Zulpahmi mengatakan kondisi tersebut wajar terjadi.
Hal itu biasanya terjadi karena tidak adanya SK honorer, maupun SK nya yang tercecer sehingga tidak terdata. Selain itu, honorer kategori I juga berpedoman pada data yang dipegang Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih ada tenaga honorer yang telah bekerja dari 2001 yang tidak masuk kategori I, itu mungkin saja terjadi karena datanya tercecer. Pokoknya yang masuk kaategori I adalah Honorer yang menerima dana Intensif dari Pemerintah Pusat,” terangnya.(wdo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!