Senin, 01 Oktober 2012

Polres Tunggu Surat Kejari untuk Tangkap Nasrul Cs

KERINCI – Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kabag Ops Kompol Katino mengatakan, Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sudah melakukan permintaan kepada Polres, untuk membantu melakukan penjemputan paksa, pada mantan Ketua DPRD Kerinci Nasrul Madin dan mantan Anggota DPRD Kerinci Syamsu Arifin, jika yang bersangkutan masih mangkir.


 "Anggota kita siap turun untuk menjemput kedua terpidana. Hanya saja sampai saat ini kita masih menunggu permintaan secara tertulis dari kejaksaan, yang kemungkinan disampaikan hari Senin (hari ini.red)," ungkapnya.
 Untuk informasi, selain Nasrul Madin dan Syamsu Arifin, terpidana lainnya yakni Z Arifin sudah menyerahkan diri. Sementara belasan anggota DPRD lainnya juga ikut terlibat. Bahkan ada yang sudah selesai menjalani masa penahanan.
 Putusan kasasi ini sebenarnya sempat mengendap selama empat tahun, dan baru Senin (30/7) lalu, putusan kasasi lengkap dari Mahkamah Agung terhadap 3 mantan pimpinan DPRD Kerinci, diteruskan oleh Pengadilan Negeri Sungaipenuh kepada Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk tindakan lebih lanjut.
 Untuk diketahui, menindak lanjut banding Putusan Pengadilan Negeri Sungaipenuh pada tanggal 21 Nopember 2006, Pengadilan Tinggi Jambi memutuskan dengan nomor: 40/PID/2007, tertanggal 14 Agustus 2007, terdakwa I atas nama Drs HZ Arifin Adnan, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci, terdakwa II atas nama Nasrul Madin, Mantan Ketua DPRD Kerinci, divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara terdakwa III atas nama Syamsu Arifin, divonis 2 tahun penjara.
 Dalam putusan tersebut, juga diputuskan terdakwa III harus membayar denda Rp. 28.760.727, dan harus diserahkan dalam watktu 1 bulan setelah putusan tersebut ditetapkan.


Penulis : edijanuar
Editor : rahimin
Sumber : Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Mau Berkunjung Datang di Blog Berita Bagi Kita Semua, Siapapun Anda Boleh Menulis, Berkomentar, Mengirimkan Berita, Membuat Artikel ataupun Menceritakan tentang Hobby Masing-Masing, Kami Tidak bertanggung Jawab Dengan Akibat Yang ditimbulkan Konten Berita dan Artikel di Blog Ini, Pikir itu Pelita Hati,Jadi PIKIRKANLAH!!!, Komentar Yang Meniggalkan Links PORNO Akan Dihapus!!!